4 PILAR PENDIDIKAN MENURUT UNESCO dan 5 PILAR PENDIDIKAN di INDONESIA
A. Empat Pilar Menurut UNESCO
Dalam
buku Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (2001:13) paradigma
pembelajaran tersebut akan menciptakan proses belajar-mengajar yang
efektif, yakni: belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja
(learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan
belajar menjadi diri sendiri (learning to be).
a). Konsep
learning to know menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan
sebagai informator, organisator, motivator, diretor, inisiator,
transmitter, fasilitator, mediator, danevaluator bagi siswanya, sehingga
peserta didik perlu dimotivasi agar timbul kebutuhan terhadap
informasi, keterampilan hidup, dan sikap tertentu yang ingin
dikuasainya. Yusak (2003) mengatakan bahwa secara kreatif menguasai
instrumen ilmu dan pemahaman yang terus berkembang, umum atau spesifik,
sebagai sarana dan tujuan , dan memungkinkan terjadinya belajar
sepanjang hayat.
b). Konsep learning to do menyiratkan bahwa
siswa dilatih untuk sadar dan mampu melakukan suatu perbuatan atau
tindakan produktif dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Terkait dengan hal tersebut maka proses belajar-mengajar perlu didesain
secara aplikatif agar keterlibatan peserta didik, baik fisik, mental dan
emosionalnya dapat terakomodasi sehingga mencapai tujuan yang
diharapkan.
c). Konsep learning to live together merupakan
tanggapan nyata terhadap arus individualisme serta sektarianisme yang
semakin menggejala dewasa ini. Fenomena ini bertalian erat dengan sikap
egoisme yang mengarah pada chauvinisme pada peserta didik sehingga
melunturkan rasa kebersamaan dan harga-menghargai. Memahami, menghormati
dan bekerja dengan orang lain, mengakui ketergantungan, hak dan
tanggungjawab timbal balik yang melibatkan partisipasi aktif warga,
tujuan bersama menuju kerekatan sosial, perdamaian dan semangat
kerjasama demi kebaikan bersama.
d). Konsep learning to be, perlu
dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar mampu
memiliki rasa percaya diri (self confidence) yang tinggi. Kepercayaan
merupakan modal utama bagi siswa untuk hidup dalam masyarakat.
Pengembangan dan pemenuhan manusia seutuhnya yang terus “berevolusi”,
mulai dengan pemahaman diri sendiri, kemudian memahami dan berhubungan
dengan orang lain. Menguak kekayaan tak ternilai dalam diri.
Untuk
itu semua, pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan
kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian
dan moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian
maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat
yang bermartabat di mata masyarakat dunia.
B. Lima Pilar Pendidikan di Indonesia
Kabinet
Indonesia Bersatu Jilid II telah dibentuk dan saat ini mulai menyiapkan
kebijakan untuk 5 tahun ke depan. Khusus di bidang pendidikan, saat ini
dicetuskan beberapa pilar dalam pencapaian
tujuan pendidikan
nasional oleh Menteri Pendidikan Nasional. Demikian disampaikan Kepala
Pusat PPPPTK Matematika, Herry Sukarman, M.Sc. Ed, selaku Pembina
Upacara pada Upacara Bendera 17 Desember 2009. Dalam amanatnya, lebih
lanjut Kepala Pusat menjelaskan mengenai lima pilar ini yang meliputi
pilar ketersediaan (availability), pilar keterjangkauan (avordability),
pilar mutu (quality), dan pilar jaminan (assurance) serta
kesetaraan(equity).
a). Pilar Pertama Ketersediaan adalah terkait
ketersediaan layanan pendidikan yang memadai sesuai dengan standar,
baik dalam kurikulum, sesumber, metode, strategi, dll.
b). Pilar
Kedua adalah Keterjangkauan. Pilar ini menitikberatkan kepada prinsip
pemenuhan hak untuk memperoleh pendidikan bagi semua warga negara tanpa
terkecuali. Untuk mendukung keterjangkauan ini perlu didukung dengan
pemanfaatan berbagai media dan teknologi.
c). Pilar Ketiga adalah
Mutu. Peningkatan mutu pendidikan kini harus menjadikan perhatian
utama, bukan saja dari output dan outcome tetapi menyangkut input dan
proses pendidikan.
d). Pilar Keempat Penjaminan Mutu Pendidikan.
Jaminan mutu pendidikan harus lebih banyak dilakukan dengan berbagai
studi dan evaluasi tentang faktor-faktor mempengaruhi peningkatan mutu
pendidikan.
e). Pilar Kelima adalah kesetaraan. Pendidikan harus
menjangkau semua level masyarakat dengan tidak ada pembedaan. Indonesia
adalah negara besar dengan berbagai keragaman, pendidikan harus mempu
melayani semua warganya dengan setara dan tidak membeda-bedakan adanya
keragaman tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar